Kamis, 12 Januari 2012

Just an Islami Tips


Setelah akad nikah, disunnahkan mempelai laki-laki memegang ubun-ubun mempelai wanita seraya berucap doa berikut:

ALLAHUMMA INNI AS’ALUKA MIN KHAIRIHA WA KHAIRI MA JABALTAHA ‘ALAIHI. WA A’UDZUBIKA MIN SYARRIHA WA SYARRI MA JABALTAHA ‘ALAIHI
Artinya, “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepadaMu kebaikan dirinya dan kebaikan yang Engkau tentukan atas dirinya. Dan Aku berlindung kepadaMu dari kejelekannya dan kejelekan yang Engkau tetapkan atas dirinya”
Doa Ingin Berjima’
Dari Ibnu Abbas berkata.”Rasulullah saw bersabda,’Seandainya seorang dari kalian ingin mendatangi keluarganya (hendaklah dia ) berdoa : Allahumma Jannibnasy Syaithon wa Jannibisy Syaithon Maa Rozaqtanaa (Wahai Allah jauhilah kami dari setan dan jauhilah setan dari kami terhadap rezeki yang Engkau berikan kepada kami). Sesungguhnya jika dikehendaki diantara mereka berdua seorang anak saat itu maka setan tidaklah dapat mencelakakannya selamanya.” (Muttafaq Alaihi)
Ash Shan’aniy mengatakan bahwa ini merupakan lafazh dari Imam Muslim. Hadits ini merupakan dalil agar berdoa sebelum berhubungan dengan istri ketika muncul keinginan untuk itu. Riwayat ini menafsirkan riwayat ,”Seandainya seorang dari kalian berdoa saat mendatangi istrinya—dikeluarkan oleh Bukhori—bahwasanya maksud dari saat adalah ingin. Kata ganti dari jannibna adalah untuk laki-laki (suami) dan perempuan (istri). (Subul as Salam juz III hal 273)
Jadi doa tersebut dibaca seseorang ketika hendak menggauli istrinya sebelum berbagai muqoddimah (permainan) jima’ dilakukan.
Mendoakan Istri dan Shalat Dua Rakaat Setelah Ijab Kabul
DIanjurkan bagi seorang suami setelah melangsungkan akad nikahnya untuk meletakkan tangannya di kening istrinya sambil berdoa,” Allahumma Innii Asaluka Min Khoiriha wa Khoiri Ma Jabaltaha Alaihi. Wa Audzu bika Min Syarri wa Syarri Ma Jabaltaha Alaih—Wahai Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan dari apa yang Engkau berikan kepadanya serta Aku berlindung kepada-Mu daripada keburukannya dan keburukan yang Engkau berikan kepadanya..”
Selain itu dianjurkan bagi mereka berdua untuk melaksanakan shalat dua rakaat dan berdoa kepada Allah agar diberikan kebaikan dan dihindarkan dari keburukan. Diriwayatkan Ibnu Syaibah dari Ibnu Masud, dia mengatakan kepada Abi Huraiz,”Perintahkan dia untuk shalat dua rakaat dibelakang (suaminya) dan berdoa,”Allahumma Barik Lii fii Ahlii dan Barik Lahum fii. Allahummajma’ Bainanaa Ma Jama’ta bi Khoirin wa Farriq Bainana idza Farroqta bi Khoirin—Wahai Allah berkahilah aku didalam keluargaku dan berkahilah mereka didalam diriku. Wahai Allah satukanlah kami dengan kebaikan dan pisahkanlah kami jika Engkau menghendaki (kami) berpisah dengan kebaikan pula.”
Dari Syaqiq berkata,”Datang seorang laki-laki yang dipanggil dengan Abu Huraiz lalu dia berkata kepada Ibnu Mas’ud,’Sesungguhnya aku menikahi seorang budak perempuan perawan. Sesungguhnya aku takut dia akan membenciku.’ Lalu Abdullah (bin Mas’ud) mengatakan, ’Seungguhnya rasa cinta berasal dari Allah dan kebencian dari setan yang ingin menjadikan kebencian kepada kalian terhadap apa-apa yang dihalalkan Allah. maka jika dia mendatangimu maka shalatlah dua rakaat dibelakangmu.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah)
Jika seorang wanita yang baru melangsungkan akad nikah sedang dalam keadaan haidh maka cukuplah dirinya dan suaminya berdoa kepada Allah swt meminta kebaikan dari-Nya bagi mereka berdua dan keluarganya.
Wallahu A’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar